Cara Perhitungan Pajak Royalti
Hallo Sobat Dahsyat…  Tarif yang dikenakan untuk pajak royalti ditetapkan sesuai dengan PPH 23, yaitu 15%. Besarnya pajak ini akan dibebankan pada nilai Dasar Pengenaan Pajak. Dasar pengenaan pajak disebut juga dengan jumlah bruto penghasilan yang diperoleh. Jumlah tersebut sebenarnya belum final, apalagi royalti yang diatur merupakan jenis royalti yang menjadi subjek pajak di
Read More